Sekda Berau M Said Buka Bimtek Jitupasna dan R3PB : Meningkatkan Kesiapsiagaan Bencana
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Sekretaris
Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, membuka secara resmi Bimbingan
Teknis (Bimtek) Pendampingan Petugas Pengkajian Kebutuhan Pasca-Bencana
(Jitupasna) dan Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Pasca-Bencana (R3PB).
Acara ini merupakan bagian dari
upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan Mitigasi bencana di Kabupaten Berau, yang
dikenal rawan berbagai jenis bencana seperti banjir, angin kencang, kekeringan,
kebakaran hutan, abrasi, dan tanah longsor.
“Kita sadari bersama, Kabupaten
Berau merupakan salah satu kawasan yang rawan bencana. Belum lagi, kondisi
cuaca ekstrem yang saat ini kita hadapi. Untuk itu, sebisa mungkin, potensi
bencana perlu kita cegah,” ujar Sekda Berau, M Said dalam sambutannya di Palmy
Exlclusive Hotel jalan S.A Maulana, Senin (29/7/2024).
Selain itu, Ia menegaskan bahwa
persiapan dan langkah Mitigasi sangat diperlukan, termasuk memastikan kapasitas
SDM pelaksana di lapangan. Pemerintah Kabupaten Berau telah mengeluarkan
Keputusan Bupati Nomor 483 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Pengkajian
Kebutuhan Pasca-Bencana, yang menjadi dasar hukum bagi mekanisme kerja tim ini.
“Dengan regulasi ini, saya
harapkan dapat ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret, termasuk
peningkatan kapasitas secara struktural maupun non-struktural, dan pembentukan
kampung tanggap bencana berbasis kebutuhan dan keadaan riil di lapangan,”
tambahnya.
Untuk itu, Bimtek ini bertujuan
untuk memberikan pemahaman serta pembekalan kepada para pelaksana, serta
membangun sinergitas antar pihak terkait dalam upaya pengkajian kebencanaan di
Kabupaten Berau. M. Said mengharapkan para peserta untuk mengikuti kegiatan ini
dengan sebaik-baiknya dan menggali informasi sebanyak-banyaknya dari
narasumber.
Demikian, Ia juga mendorong BPBD
dan seluruh perangkat terkait untuk segera merampungkan Dokumen Kajian Risiko
Bencana sebagai Standar Teknis Pelayanan Dasar yang wajib dimiliki
Kabupaten/Kota. Dokumen ini sangat penting karena memuat peta risiko bencana
berbasis spasial, yang merupakan bagian dari upaya penurunan Indeks Risiko
Bencana (IRB).
“Dukungan dari SKPD terkait dalam
proses pemberian data untuk penyusunan dokumen ini sangat diperlukan sebagai
ikhtiar kita untuk memberikan keselamatan bagi masyarakat Kabupaten Berau,”
tegas M. Said.
Lebih lanjut, M. Said mengingatkan perubahan paradigma dalam penanganan bencana yang mencakup tiga hal: penanganan bencana kini berfokus pada manajemen risiko keseluruhan, perlindungan masyarakat dari ancaman bencana oleh pemerintah merupakan wujud pemenuhan hak asasi rakyat, dan penanganan bencana adalah tanggung jawab bersama pemerintah dan dunia usaha.
“Di hari-hari depan, tantangan
penanggulangan bencana akan semakin berat. Saya mengimbau kepada jajaran BPBD
Kabupaten Berau agar mengawal kegiatan ini hingga seluruh tujuan tercapai.
Besar harapan saya, kegiatan ini akan meningkatkan komitmen pentahelix kita
semua dalam melaksanakan aksi-aksi tanggap bencana demi keselamatan dan
kesejahteraan masyarakat Bumi Batiwakkal tercinta,” pungkasnya. (Sep/Nad)